. Pengertian Penduduk
Penduduk dikonotasikan sebagai orang atau orang-orang yang
mendiami suatu tempat, kampung, wilayah atau negeri, dan merupakan aset
pembangunan atau sering disebut sumber daya manusia (SDA).
Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan
penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah
penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan
membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang
ditempati.
f. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada
dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
– Tingkat Kematian Kasar ( Crude Death Rate ) adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
– Tingkat Kematian Khusus ( Age Spesific Death Rate ) dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan.
2. Kelahiran ( Fertilitas )
– Tingkat Kelahiran Kasar ( Crude Birth Rate ) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.
– Tingkat Kelahiran Khusus ( Age Spesific Fertility Rate ) menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur wanita yang berada dalam kelompok umur 15 – 49 tahun.
3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsur waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut melakukan mobilitas sirkuler.
Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
1.
Faktor Demografi, antara lain :
o Struktur umur
o Struktur perkawinan
o Umur kawin pertama
o Paritas
o Disrupsi perkawinan
o Proporsi yang kawin
2.
Faktor Non Demografi, antara lain :
o Keadaan ekonomi penduduk
o Tingkat pendidikan
o Perbaikan status perempuan
o Urbanisasi dan industrialisasi
Hubungan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
Ada
tiga sisi faktor-faktor yang mempengaruhi dalam kehidupan kita yaitu
kepribadian, masyarakat dan kebudayaannya. Kepribadian menunjukkan perilaku
indevidu yang ditentukan oleh faktor sifat lahir dari indevi du dan mileu atau
lingkungan peribadi seseorang. Pengertian masyarakat menunjukkan pada sejumlah
orang yang tergabung menjadi satu kesatuan, menjadikan mereka senasib dan
setujuan , sedangkan kebudayaan menunjukkan pola -pola peri kelakuan yang khas
dari masyarakat tersebut.
Kehidupan
manusia pasti bersifat komunal, tanpa orang lain tidak mungkin ada pergaulan
disana, apalagi dengan kehidupan dewasa ini hampir tiap sudut daerah mempunyai
masyarakat yang majemuk, karenanya secara filosofis maka masing-masing indevidu
atau masyarakat membatasi diri menjaga keseimbangan kerukunan hidup
berdampingan dengan orang lain. Apa yang ada didalam fikiran kita belum tentu
sama dengan ide orang lain, masing-masing indevidu dan masing-masing orang memiliki privasi. Untuk menjaga ketertiban
secara nyata pada sisi kerukunan hidup maka terbentuk adat istiadat atau
kebiasaan yang berlaku dengan pola kehidupan berbudi pekerti. Dan lebih jauh
lagi untuk menjamin ketertiban didalam masyarkat yang majemuk terbentuk hukum
yang mengatur pergaulan hidup masyarakat, sesuai dengan adat dan budaya
setempat. Dan untuk menjamin tegaknya hukum maka terbentuk juga sangsi hukum
bagi pelanggarannya dan didukung oleh prasarana dan lembaga hukumnya.
Semakin
majemuk masyarakat maka tehnologi dan budaya semakin meningkat, pengembangan
hukum melalui peningkatan ilmu hukum sangat diperlukan disini. Banyaknya
kasus-kasus yang terjadi pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang
memaksakan ide atau gagasannya kepada orang atau kelompok masyarakat
lainnya. Hal ini tentu beralasan karena
hal ini masuknya ranah politik kalangan masyarakat itu untuk memperoleh
kekuasaan. Kita tahu bahwa kekuasaan itu adalah posisi yang utama yaitu menjadi
pemimpin, seseorang manakala menduduki posisi ini maka kehidupan harkat dan
martabat nya didepan warganya akan lebih mulia dan hidupnya lebih senang karena
ia memiliki kekuasaan, dengan kekuasaannya dia dapat memperoleh dan berbuat apa
yang dia kehendaki. Inilah yang perlu menjadi pemikiran bagi para calon-calon
pemimpin, karena dalam suatu kehidupan ada sesuatu moral yang membatasi kita
untuk menetapkan bahwa posisi kepemimpinan itu tidak lebih daripada amanah.
Janganlah kita menyimpang dari amanah itu, tetaplah kita memimpin dengan peribadi yang sesuai seperti kita sebelum
menjadi seorang yang diberi amanah, dan jangan lupa bahwa kita hidup didalama
masyarakat dimana kita dilahirkan, sesuaikanlah dengan budaya awal dan bilamana
ada budaya yang memang baik untuk diadaptasi buat negeri kita tidak salahnya
bila kita kembangkan sesuai dengan keperibadian yang ada.
Pada
ahirnya marilah kita melakukan amal-amal
yang lebih bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat. Kita sekarang sedang
membenahi diri bahwa negeri kita sedang sakit korupsi merajalela, orang kaya
menindas orang miskin, hidup saling berebut bahkan tulangpun diperebutkan, ini
yang perlu kita reduksi bukan menambah permasalahan. Hidup berdampingan saling
asah saling asuh dan asih, merupakan filosofi kemasyarakatan bila hal ini kta
pegang teguh tak kan ada saling sikut dan saling curiga satu sama lain.